"Kami juga temukan 1 buah saset besar yang di dalamnya terdapat 7 buah saset sabu dengan berat bruto 3,17 gram serta uang tunai sebesar Rp 400.000 yang ditemukan dalam tas warna hitam,” ungkap Andi Musakkir Musni.
Selain sabu, petugas juga menemukan 1 set alat isap bong yang ditemukan di samping kasur dan 1 unit timbangan digital warna hitam serta 1 buah sendok takar besar warna hijau yang ditemukan di dalam kasur yang lobang.
Baca Juga: Bawa Sabu dari Kendari, Seorang Wanita Diringkus Polisi di Bombana
Andi Musakkir Musni juga mengamankan 1 unit alat pres warna putih yang ditemukan dalam kardus, beberapa buah saset kosong, 2 buah pipet warna hijau yg sudah terpotong, 1 sendok takar kecil terbuat dari pipet, 1 buah sendok takar besar terbuat pipet warna pink yang ditemukan di dalam plastik hitam.
Modus operandi pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu, dan terduga melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
