“Kalau tidak membawa knalpot standar, percuma itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Kendari, Ahmad Mustafa yang menanggapi pernyataan Kapolresta Kendari, bahwa menjelang puasa dirinya sudah mengamankan 10 knalpot brong dan memusnahkannya di depan seluruh siswa, dan apabila ada yang mengulang, maka akan diskorsing.
Baca Juga: Polres Muna Musnahkan 9,7 Ton Miras Tradisional dan 563 Knalpot Brong
“Khusus di SMKN 2 Kendari, kami menyampaikan kepada anak-anak supaya jangan menggunakan knalpot brong. Bahkan kami sudah ada tindakan yaitu menangkap dan memusnahkan sendiri. Untuk anak-anak yang mengulang kami harus memanggil orang tuanya dan siswa bersangkutan kami istirahatkan,” ungkapnya, Kamis (18/4/2024)
Sebelum menutup sesi wawancara, Kombes Pol Aris menyampaikan akan terus melakukan razia apabila ada kendaraan yang masih melanggar.
