MUNA, TELISIK.ID - Seorang pelajar SMA di Kabupaten Muna berinisial SR (15) ditangkap polisi Jumat (27/5/2022), atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (15) yang tak lain adalah temannya sendiri.
Dugaan pencabulan itu terjadi di salah satu tempat wisata permandian, Sabtu (8/5/2022) sekira pukul 15.00 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan menerangkan, tersangka dan korban awalnya bertemu di lokasi permandian. Tersangka lalu mengajak korban naik ke puncak. Disitulah, tersangka lalu menggauli korban.
"Setelah berhubungan badan, keduanya langsung pulang," kata Arwan, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga: Oknum Pj Kades Sekaligus Lurah di Buton Utara Ditangkap Polisi atas Dugaan Narkotika
