Baca Juga: Penyidik Polsek Medan Baru Dilapor ke Propam Polda Sumut, Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Namun, di malam hari, RS membujuk Bunga dengan kondisi celana dalamnya yang ada darahnya. Di situlah baru korban mengaku.

"Pas malamnya, saya paksa dia barulah dia mengaku kalau dia sudah dipaksa oleh HB untuk melakukan perbuatan terlarang itu. Kami jadi kaget atas pengakuan itu dan akhirnya membuat laporan ke Mapolrestabes Medan," terangnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan, sudah menindaklanjuti laporan dari korban.

"Nantinya akan kami periksa sejumlah saksi untuk proses lebih lanjutnya," terangnya. (A)