"Bukan itu saja. Kepala sekolah juga diminta untuk melakukan razia internal sekolah kepada siswa yang bawa kendaraan tanpa SIM," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Deli Serdang Diduga Langgar PKPU Loloskan 2 Anggota BPD Patumbak
Selain itu, sekolah juga diminta selalu menghadirkan tim penyuluh dari Satuan lalulintas untuk sosialisasi tentang tertib berlalulintas.
"Jadi, ini untuk menambah pengetahuan kepada pelajar tentang berlalulintas. Bagi yang belum memiliki SIM, jangan mengendari kendaraan sendiri," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara ini juga meminta, agar pihak kepolisian lalu lintas selalu turun ke sekolah dan memberikan rekomendasi agar memberikan kesempatan untuk mengurus SIM.
