Baca Juga: Direktur IPDN Kunjungi Wakatobi, Syarat Camat Harus Miliki Sertifikat Kepamongprajaan

Konsultasi di BPKP telah dilakukan dua kali. Pada prinsipnya, BPKP menyetujui proyek yang dibiayai pinjaman dilaksanakan. Namun, Pemkab butuh rekomendasi resmi dari BPKP sebagai pegangan.

"Kita tinggal tunggu saja rekomendasi tertulis dari BPKP," terangnya.

Mantan senator DPD-RI itu menegaskan, proyek-proyek tersebut tetap harus dilaksanakan tahun ini, karena berdampak langsung pada masyarakat. Tentunya, pelaksanaannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan saran dari KPK. (C)

Reporter: Sunaryo