Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Minta Tebusan kepada Keluarga Tersangka

Pada saat yang bersamaan 1 kapal berhasil melarikan diri ke hutan mangrove desa Lamatokan dengan 4 orang pelaku.

Tim sat Polairud Polres Lembata melakukan penarikan sebuah kapal nelayan yang pada saat dilakukan pengejaran sempat melarikan diri dalam hutan mangrove namun 4 orang pelaku tidak ditemukan.

Tiga orang pelaku dan barang bukti digiring ke lokasi perusahan Mutiara Desa Merdeka Kecamatan Lebatukan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dievakuasi ke Mapolres Lembata.

"Tiga orang warga yang diamankan polisi masing-masing Daeng Syamsir (41), Muhammad Tahir (45) dan Sadrin (20). Ketiganya merupakan warga desa Sagu, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores timur" kata Kapolres.