Menurut Fathir yang didampingi oleh Kanitreskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik, insiden itu berawal ketika korbannya bernama Rangga membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan seorang perempuan yang ada di aplikasi serta mengajak untuk berjumpa, tepatnya Sabtu 12 Februari 2022.

Setelah berkomunikasi, terjadi kesepakatan untuk berkencan, korban bersama pelaku pun berjumpa di tempat yang telah disepakati, yaitu di penginapan di Jalan Ayahanda Medan.

Baca Juga: Curi HP, Tiga Pelaku Ini Cungkil Kaca Jendela Kamar Warga di Ruteng NTT

“Untuk kasus yang pertama, korban diminta uang service sebesar Rp 2,5 juta, namun korban menolak, kemudian tiba-tiba pelaku berinisial SI langsung memukul kepala korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan, lalu datang 2 orang teman pelaku inisial L langsung masuk ke dalam kamar dan langsung memukuli korban berkali-kali di bagian mata sebelah kanan, kepala, pipi sebelah kanan dan mencakar bagian bawah mata sebelah kiri. Setelah itu pelaku SI mengambil dompet korban dan uang korban sebanyak Rp 350 ribu," tutur Fathir.

Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Medan Baru.