BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerkosa anak kandung sendiri di sebuah kelurahan Kota Baubau terpaksa dilumpuhkan ketika hendak diringkus oleh pihak kepolisian.

Diketahui aksi pelaku tersebut dilakukannya sebanyak 4 kali, anak kandung pelaku yang masih dibawah umur dikabarkan hamil.

Ketika melihat perubahan fisik dan berdasarkan pengakuan korban, kemudian pihak keluarga melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menuturkan, pelaku kemudian ketika hendak ditangkap terpaksa dilumpuhkan karena melawan dengan mengeluarkan sebilah parang.

Baca Juga: Warga Baubau Tega Hamili Anak Kandung, Ketahuan Setelah Hamil 8 Bulan