Pelaku mengancam korban untuk tidak berteriak dan kemudian melakukan aksi bejatnya tersebut.

Setelah selesai menyetubuhi korban, pelaku memberikan uang sebanyak Rp 50 ribu kepada korban dan mengancam lagi agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Tak berselang lama, sekitar seminggu kemudian, pelaku kembali melakukan hal yang sama dalam keadaan mabuk sehingga korban merasa takut.

Baca Juga: Klarifikasi Ditresnarkoba Soal Wanita Jadi Sasaran Salah Tembak, Polisi Sebut Rekan Korban Lawan Petugas

Korban yang mengalami trauma dan rasa takut akan kejadian itu, menceritakan kepada tantenya dan anggota keluarga langsung melaporkan perihal kejadian tersebut di Polsek Kabaena Timur, Kamis (1/2/2024).