Meski sudah diberi tindakan mediasi oleh guru, pelaku tetap melakukan kekerasan dengan mendorong kepala A ke tembok. Kejadian itu mengakibatkan A kehilangan kesadaran. Guru SDN 27 Kendari berupaya untuk menenangkan situasi, tetapi pelaku tidak terbendung. Pihak sekolah melibatkan polisi setelah kejadian tersebut.

Kini, A masih dirawat di Rumah Sakit Santa Anna dengan kondisi yang memerlukan perawatan intensif, sementara ibunya, Ningsi, harus menanggung beban biaya perawatan karena BPJS tidak dapat menanggung kasus kekerasan.

Baca Juga: Kajati Sulawesi Tenggara Diduga Perintahkan JPU Temui Amel, Minta Tak Sebut 3 Nama Ini dalam Sidang

Ningsi mengungkapkan  kejadian tersebut bermula ketika teman A memukulnya di dada, dan pelaku, tanpa alasan jelas, menyerang A dengan kejam. Meskipun A memiliki BPJS, rumah sakit menolak menanggung biaya perawatan karena termasuk dalam kasus kekerasan.

Ningsi mengecam sikap pelaku yang enggan bertanggung jawab atas biaya perawatan anaknya.