SURABAYA, TELISIK.ID - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polres Sragen Jawa Tengah menangkap pelaku penggeroyokan dan kekerasan di daerah Sragen Jawa Tengah. Pelaku yang diamankan berinisial ES (35) warga Manukan Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, berdasarkan laporan polisi tentang terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap orang/pengeroyokan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan, interogasi saksi-saksi dan analisa CCTV.

Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi keberadaan pelaku, tim opsnal melakukan penyelidikan kemudian pada Kamis, 8 Desember 2022 sekira pukul 02.00 WIB tim opsnal unit Resmob dibuckup tim opsnal Resmob Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku berinisial ES di Wilayah hukum Polres Sragen," ujar Yusep di Surabaya, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga: Aktivis Disidang Kasus ITE, Anggota DPR Beri Kesaksian: Pasal Itu Sudah Dicabut

Baca Juga: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Prof B Buka Suara