Para pelaku ditahan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan juga korban.

Korban pun sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Untuk diketahui, sebelumnya nasib tragis dialami Brigol Ical Napoleon, anggota Direktorat Pamobvit Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/3/2022) lalu. Ia dianiaya hingga mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya.

Setelah dianiaya, ia pun diseret oleh para pelaku. Diketahui para pelaku itu merupakan sejumlah pemuda yang sedang pesta minuman keras hingga mabuk.

Baca Juga: Begini Pengakuan AM, Korban Setrika Suaminya di Konawe