“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
- Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
- Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
- Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
- Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh .
Baca juga: Perbudakan ABK Indonesia di Kapal Ikan China, Tewas, Jasad Dibuang ke Laut
"Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga, lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus Corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah," tulis PLN UP3 Kendari, lewat instagramnya.
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar.
