MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah mendapatkan izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik La Ode Abdul Kadir sebagai Kepala Dinas (Kadis) Catatan Sipil (Capil).

Namun, sebelum pelantikan dilakukan, masih ada proses yang harus dilalui yaitu rekomendasi dari Gubernur Sultra, Ali Mazi.

"Saat ini kita tengah menunggu rekomendasi dari gubernur. Izin dari Kemendagri sudah di meja Pj Sekda Provinsi," kata Sukarman Loke, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna.  

Baca juga: Ini Syarat Menarik Uang Pelunasan Calon Jemaah Haji

Mantan Asisten II itu memastikan proses pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat. Apalagi, izin dari Kemendagri telah didisposisi oleh Pj Sekda untuk diteruskan ke gubernur.