MEDAN, TELISIK.ID - Suranta Sembiring adalah orang yang melaporkan pejabat di Kementerian Agama (Kemang) Kabupaten Deli Serdang bernama Tohar ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan.

Akan tetapi, sepertinya. Laporannya terhadap Tohar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang ini akan dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Pria berusia 50 tahun ini berharap agar laporannya yang berada di Mapolda Sumatera Utara sesuai dengan nomor polisi (STTLP) Nomor B/1620/IX/2022/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 9 September 2022 tidak dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

"Iya, saya berharap agar laporan saya ini tidak dilimpahkan oleh pihak Polda Sumatera Utara ke Polrestabes Medan," ungkap Suranta Sembiring, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Lewat 30 September, Perubahan APBD Muna Dipastikan Ditolak