Baca Juga: Ngaku Petugas Gabungan, 7 Orang Komplotan Curas Ditangkap Polisi

Menurut Agus, Dinda Yuliana dilaporkan ditiga tempat atas kasus dugaan penipuan. Di antaranya di Mapolsek Percut Sei Tuan, selanjutnya di Mapolrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara.

"Jadi, dalam perkara ini, kami akan bekerja dengan profesional sesuai dengan aturan. Kami akan tegas menjalankan perkara ini," terangnya.

Mengenai adanya anggota dari Mapolsek Percut Sei Tuan yang dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara terkait kasus ini. Agustiawan mengaku akan bekerja dengan profesional.

"Tidak boleh ada yang main main dalam menangani suatu perkara. Semua harus dijalankan dengan profesional," ungkapnya.