Baca Juga: Malaria Masih Merupakan Beban Penyakit di Dunia
Hal terakhir ini memang bukan fasilitas kesehatan dan bahkan boleh jadi bukan kewenangan pemerintahan di bidang kesehatan, namun karena kedudukannya sangat berkait dengan kesehatan dan upaya menyehatkan masyarakat maka menjadi sangat penting bagi pemerintahan di bidang kesehatan untuk mengoordinasikan penyediaannya serta mendistribusikan secara merata dan adil.
Sebagai bagian dari pelayanan publik, distribusi pelayanan kesehatan mengandung beberapa implikasi. Pertama, lembaga dan aktivitas-aktivitas pelayanan kesehatan yang ada harus bersedia memberikan pelayanan kepada semua individu yang memerlukannya.
Kedua, lembaga dan aktivitas-aktivitas pelayanan kesehatan tidak boleh membedakan individu yang satu dengan individu yang lain, dengan alasan apapun, seperti ras, suku, agama, status sosial, dan sebagainya.
Ketiga, sekalipun ada partisipasi masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan, namun kewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang belum tersedia namun dibutuhkan masyarakat, tetap berada di tangan pemerintah.
