Baca Juga: KPK Kembali Tetapkan Tersangka Baru Terkait Perkara Suap Dana PEN di Sulawesi Tenggara
"Iya kalau ada suratnya ya benar," singkat Bambang saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (16/6/2022).
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Muna, Ali Syadikin mengatakan, dirinya masih harus mengkonfirmasi ke Bupati Muna terkait surat undangan klarifikasi tersebut.
"Saya belum bisa memberikan keterangan. Saya konfirmasi dulu sama beliau," jelasnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (16/6/2022). (A)
Penulis: Amal Buchari
