MEDAN, TELISIK.ID - Cafe Duku Indah (CDI) yang berada di Dusun V, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli serdang dibakar. Akibatnya, pihak pengelola membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Selasa (27/9/2022).
Kepolisian yang menangani perkara ini juga didesak untuk segera menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Bahkan pelapor telah memberikan bukti petunjuk CCTV kepada pihak kepolisian.
"Harapan kita pelaku dapat segera ditangkap. Kita sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV, biar pihak kepolisian yang menganalisa pelakunya," ujar Ranto Sibarani selaku kuasa hukum CDI.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Tapanuli Selatan Ditahan, Keluarga Korban Ucap Syukur
Ranto Sibarani mengaku, kedatangannya ke Polda Sumatera Utara sebagai pelapor kasus pembakaran CDI dengan Nomor: STTLP/B/1757/IX/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 27 September 2022.
