Baca Juga: Masih Pelajar, Dua Bocah di Muna Kepergok Transaksi Narkoba
"Yang membangun tanpa minta izin dari kami pemilik lahan," keluh La Ode Milihaa.
Kemudian saat diresmikan, tambah dia, datang pimpinan bank tersebut, Taufik Akbar (pimpinan Bank Sultra Capem Ereke pada saat itu) ke rumahnya karena lahan yang didirikan kantor Bank Sultra Capem Ereke sudah dipagari oleh pihak La Ode Milihaa.
Selanjutnya, kata La Ode Milihaa, muncul pernyataan yang dibuat pada 25 Maret 2018 tentang pelepasan lahan dari La Ode Milihaa ke pihak bank daerah itu.
"Yang saya keberatankan inikan pelepasan itu, tanda tangan saya ada di situ, padahal saya tidak pernah melakukan pelepasan itu. Kemudian di dalam pelepasan tersebut ada yang dikatakan kwitansi, berarti ada dua saya punya tanda tangan. Saya keberatan karena saya tidak pernah merasa bertanda tangan apalagi melepaskan Sertifikat Hak Milik saya ke bank," jelas La Ode Milihaa.
