WAKATOBI, TELISIK.ID - Sekitar 88 calon jemaah haji asal Wakatobi gagal berangkat, akibat pembatalan ibadah haji oleh pemerintah pada tahun 2021 ini.
Dari 88 calon jemaah haji itu, mayoritas adalah jemaah yang pada tahun sebelumnya gagal berangkat akibat pandemi COVID-19.
Staf Haji Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi, Wa Ode Nur Amalia mengatakan, jumlah jemaah haji asal Wakatobi yang tahun ini gagal berangkat berjumlah 88 orang. Mereka adalah jemaah yang tahun lalu juga gagal berangkat akibat pandemi.
Baca juga: Ketua DPRD Keluhkan Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang di Kolut
