MUNA, TELISIK.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna masih menunggu kepastian ada tidaknya tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2025 ini.

Terhitung sejak Januari-Mei 2025 mereka belum menerima TPP, termasuk pada periode November-Desember 2024 juga belum dibayarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga, mengatakan pembayaran TPP ASN akan diupayakan setelah siklus dana transfer di kas daerah normal.

Baca Juga: Tak Hanya PT Gag Nikel, Ini 13 Perusahaan Boleh Nambang di Hutan Lindung, Punya Izin Sejak Era Megawati

Baca Juga: Viral, Wanita Muda Nikahi Mayat usai Pacar Tewas Kecelakaan dan Terlanjur Hamil