MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, menangkap dua pelaku pembunuhan ibu rumah tangga berinisial JHS.

Wanita berusia 45 tahun itu dibunuh oleh teman Facebooknya berinisial JS. Bahkan wanita itu sudah melakukan hubungan badan dan mengaku sudah hamil. Korban berstatus janda.

"Jadi motifnya karena korban mengaku hamil, dan pelaku belum siap untuk menikahi korban," kata Wakapolres Binjai, Kompol RD Firman Darwin, kepada awak media, Selasa (25/7/2023) siang.

Adapun identitas korban berinisial JHS (45) ibu rumah tangga (IRT) janda anak tiga warga Jalan Sudama Kampung Lalang, Dusun VII, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Korban tewas dianiaya tepatnya Jumat 14 Juli 2023, lalu.

Baca Juga: 3 Pelaku Penikaman Remaja di Hotel Kota Kendari Ditangkap, Satu Masih Buron