Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, di Cianjur, tim menemukan tiga buah lubang yang berisi empat kerangka manusia yang juga korban dari aksi para tersangka.
Keempatnya dikuburkan di tempat tidak layak, ada yang di samping kamar mandi, bahkan dikubur dengan coran di dalam rumah tersangka.
Di antara empat korban, salah satunya adalah bocah berusia dua tahun bernama Bayu yang dikubur di samping rumah Duloh.
Lalu, ada satu lubang berisi dua jasad Noneng dan Wiwin yang sudah menjadi kerangka dikubur pada 2020. Ada juga lubang lain yang berisi kerangka tulang perempuan atas nama Farida.
Baca Juga: Pengacara Minta Rekontruksi Mayat Wanita Dalam Karung Goni Korban Perkosaan dan Pembunuhan
