"Terkait juga dengan adanya proyek Pemda diatas tanah pribadi juga saya belum tau. Nanti saya pulang dulu baru kita ketemu sekaligus kita bahas semua," ungkap Kabag Tapem Busel, LM. Martosiswoyo saat dikonfirmasi telisik.id melalui sambungan telponnya, Selasa (25/02/2020).
Baca Juga : Komplotan Pencuri Ratusan Ekor Sapi Diciduk Polisi
Senada dengan kadis Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Busel, Harwanto. Ia mengaku tak mengetahui adanya anggaran daerah yang dikucurkan guna pembangunan gazebo di pulau tersebut mengingat dirinya baru tiga bulan menjabat sebagai kadis.
"Saya ini baru tiga bulan disini (menjabat kadis), saya tidak tau tentang kegiatan pembangunan itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Busel, Herman Saeri mengaku, jika pihaknya telah melakukan pengukuran atas sejumlah lahan milik pemerintah. Hanya saja dirinya masih menahan beberapa sertifikat di lokasi tersebut mengingat banyaknya regulasi yang berbenturan disitu. Selain itu, beberapa bidangan tanah yang hendak dikuasai secara pribadi juga milik negara. Misalnya pengusulan penerbitan sertifikat lahan di pantai sepanjang lebih dari 2000 meter persegi atau dua kilo meter lebih yang terletak di Kecamatan Siompu Barat.
