Baca Juga: Pemkab Manggarai Gusur Pilar Tanah Nanga Banda, Warga Bentrok dengan Pol PP, Wabup Menghindar
Kata orang nomor satu di Buteng ini, hal ini sejalan dengan arahan yang tertuang dalam surat edaran bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa(LKPP) RI Nomor 1 Tahun 2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah yaitu meningkatkan jumlah transaksi belanja barang/jasa kepada UMKM lokal.

"Olehnya itu kegiatan sosialisasi dan penerapan E-Marketplace ini merupakan kerja sama Dinas Koperasi dan UKM dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Buton Tengah.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan sosialisas dan penerapan E-Marketplace, dapat meningkatkan kapasitas UMKM lokal, apalagi kegiatan pertama kali diadakan untuk level kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara," tuturnya.
