"Upaya pencegahan dinilai sangat penting sehingga tanggung jawab Pemda Buton Tengah melakukan kegiatan sosialisasi kesadaran hukum demi terciptanya masyarakat yang paham hukum," jelasnya.
Yusup berharap, kegiatan itu dapat memberikan pencerahan secara berkelanjutan tentang kesadaran hukum dan memetik manfaat, sebagai bekal dalam menata dan menjalankan pemerintahan daerah dengan baik dan benar serta jauh dari tindakan melawan hukum.
Selai itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Raimen Jesaja mengatakan, kehadiran Program Nelayan Sahabat Jaksa (LAHAJA) di Buton Tengah memiliki makna yang strategis dan manfaat yang luar biasa. Ini merupakan suatu terobosan lembaga kejaksaan khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara dan pertama di Indonesia.
"Saya hadir menyaksikan, pemberian langsung bantuan dari kejaksaan sebagai sahabat nelayan dan juga menyaksikan MoU antara pemerintah daerah dan Kejari Buton dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan," paparnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI dari Demokrat Bantu Kader PDIP yang Tersandung Kasus Hukum
