Baca Juga: Ini Besaran Nisab Zakat Fitrah dan Zakat Mal 2022 di Butur

Terkait infak dan sedekah selama kurang lebih 10 tahun terakhir sebesar Rp 5.000/jiwa dan untuk tahun ini disepakati dinaikkan menjadi Rp 7.000/jiwa.

Baca Juga: Puasa Tahun Ini Konsel Tanpa Safari Ramadan

Sementara itu Bupati Buton, Drs. La Bakry M.Si ketika melantik dan mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buton periode 2022-2027 menuturkan bahwa pengelolaan zakat bisa betul-betul membantu umat mengatasi masalah-masalah ekonomi, sosial dan kemasyarakatan.

"Saya berharap Baznas tidak hanya mengharapkan zakat, infaq dan sedekah setiap Ramadan. Namun sumber lain yaitu zakat provinsi atau  bisa meyakinkan masyarakat yang punya penghasilan untuk tidak lupa membayarkan zakat harta 2,5 ?ri penghasilannya agar hartanya menjadi bersih," kata La Bakry.