KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPR RI Hugua, menilai dalam konteks otonomi daerah Pemda harus mengambil alih komando secara cepat, tegas, mandiri dan segera menyusun strategi dan langkah mitigasi bencana COVID-19.

Selanjutnya kesemuanya dijalankan secara terstruktur, masif dan terukur melalui APBD Perubahan masing-masing, sesuai Permendagri No 20 Tahun 2020. Hal ini mendesak untuk menghindari pemberlakuan PSBB di daerah lain seperti DKI Jakarta saat ini.

Hal itu perlu dilakukan mengingat wabah COVID-19 di Indonesia makin meningkat dan persebaranya sudah merata ke 34 Provinsi di Indonesia. Sementara jumlah kasus di Sulawesi Tenggara telah mencapai 16 orang  pada tanggal 11 April 2020.

Baca juga: Pol PP Bombana Tertibkan Warga Tak Gunakan Masker

Menurut Hugua, salah satu pola pendekatan yang tepat adalah menghidupkan kembali Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada tingkat lingkungan/RT di Seluruh Indonesia.