KONAWE, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba dan Dandim 1417 Kendari, Letkol Inf. Herry indyanto, resmi menandatangani naskah perjanjian hibah barang milik daerah atau NPHBMD untuk percepatan pembangunan Makodim di Konawe.

Acara penandatanganan naskah perjanjian hibah yang berlangsung di ruang kantor Bupati Konawe, turut disaksikan oleh Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, Perwira Penghubung Letkol Inf. Azwar dan perwakilan BPN Konawe.

Diketahui, barang milik daerah aset tetap berupa tanah dengan luas 9.985 m2 ini berlokasi di Jalan Inolobunggadue II, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan naskah penyerahan asset daerah berupa tanah, dalam rangka percepatan pembangunan Markas Komando Distrik Militer atau Makodim di Konawe .

Baca Juga: F-PPP Kritik Rotasi ASN yang Dilakukan Pj Bupati Kolaka Utara