Bupati Konawe dua periode itu berharap, dengan prestasi tersebut menjadikan motivasi bagai jajaran pegawai Konawe agar selalu bekerja yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
"Bisa mempertahankan yang ketujuh kali ini bukan hal mudah, namun jika bekerja baik sesuai petunjuk BPK, maka hasilnya juga akan bagus," jelasnya.
Baca Juga: Masa Kerja PPPK Guru di Muna Lima Tahun, Gaji Rp 2,9 Juta
Di tempat yang sama, Plh Kepala BPK RI, Patrice L Sihombing menuturkan bahwa ini adalah bentuk komitmen bagi kepala daerah dan atas kerja sama yang baik dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan.
Dan ia juga berharap, agar pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya. Karena pihak BPK akan selalu memonitoring.
