KONAWE, TELISIK.ID - Pemda Konawe siap menggelar pesta demokrasi lima tahunan, pilkada dengan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan Pilkada Konawe 2024, Kamis (9/11/2023) di ruang kerja Bupati Konawe.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, bersama Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, Dandim 1417 Kendari, Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto dan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, yang diwakili oleh Kabag Ops Polresta Kendari melakukan penandatanganan.

Turut hadir menyaksikan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Dian Kurniawati, Sekda Konawe, Kepala Badan Kesbangpol Konawe dan Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Konawe.

Baca Juga: Pemda Konawe Terima Puluhan Sertifikat Tanah Aset Daerah dari BPN

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba mengatakan, penandatangan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 pasal 13 ayat 2 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).