Baca Juga: Pemda Muna Barat Serahkan 38 Unit Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni
"Untuk itu, pemda lagi-lagi akan melakukan intervensi sensitif maupun intervensi spesifik," ungkap Bahri, Kamis (26/10/2023).
Dalam intervensi merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Muna Barat, yang mana diketahui jumlah anak yang mengalami stunting sebanyak 201 anak.
Bahri katakan, setiap elemen harus berperan penting terhadap penurunan angka stunting, salah satunya penyuluh keluarga berencana (PKB) yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan akan didaya gunakan oleh pemda.
Wujud komitmen dalam mengatasi stunting Pemda juga akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 500.000 hingga Rp 600.000 per bulan untuk tenaga PKB di tahun 2024 mendatang.
