Baca Juga: Penyerahan Rencana KUA PPAS, Ini Alokasi Belanja Prioritas Muna Barat 2024
Nestor katakan, percetakan sawah awalnya difokuskan di Lawada, tetapi sesuai arahan Pemprov Sulawesi Tenggara yaitu tidak bisa hanya difokuskan satu tempat, yaitu di Lawada sisa sid tinggal 23 hektare untuk percetakan sawah, sehingga dialihkan ke Lakabu yang ada sisa sidnya.
Untuk diketahui, saat ini pihak pemerintah daerah telah mendapat informasi dari pihak desa terkait dengan kelayakan lahan, kesiapan sumber air, serta petani untuk mengelola sawah.
Selanjutnya, proses percetakan sawah ini telah masuk tahap review APIP, kemudian akan review HPS, dan setelah itu akan dilakukan lelang di ULP.
"Dikerjakan melalui APBD induk," tutup Bahri. (B)
