"Kalau di desa ada BLT DD, maka pemda juga menyiapkan untuk masyarakat di kelurahan dengan BLT APBD, ini sudah dimulai sejak saya jadi Pj, sejak perubahan APBD 2022," ungkap Bahri, Selasa (19/9/2023).

BLT APBD ini murni berasal dari APBD untuk masyarakat kelurahan, sehingga Pemda Muna Barat memberikan perlakuan yang sama kepada masyarakat dan sekaligus mengurangi kantong kemiskinan.

Pembagian BLT APBD ini diperuntukkan oleh lima kelurahan yang ada di Muna Barat, masyarakat menerima bantuan layaknya BLT DD yaitu sebesar Rp 300 ribu per bulan selama setahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Muna Barat, La Ode Tibolo mengatakan, penerima BLT APBD ini diperuntukkan oleh masyarakat miskin yang ada di lima kelurahan, yang mana sebelumnya telah disalurkan di dua kelurahan yang ada di Kecamatan Lawa yakni di Lapadaku dan Wamelai.

Baca Juga: Pj Bupati Imbau KPU Muna Barat Tak Buru-Buru Soal Anggaran Pilkada