"Di APBD perubahan juga telah disiapkan 25 unit untuk bedah rumah," ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Syarifuddin mengatakan, bantuan sosial rehabilitasi rumah tak layak huni sejumlah 100 unit dipersiapkan per unitnya sebesar Rp 18 juta dari APBD tahun 2023. Sementara untuk pokir anggota DPRD sebanyak 6 unit dipersiapkan anggaran kurang lebih Rp 15 juta per unit.

Baca Juga: Progres Rehabilitasi Bendungan Laanofoo Muna Barat Sesuai Target

"Usulan ini pihak kami menerima proposal dari tiap kepala desa atau lurah, dan setelah itu tim meninjau langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran rumah tak layak huni ini," pungkasnya.

Kemudian, setelah anggaran itu cair, dari Rp 18 juta yang dipersiapkan untuk satu unit, tergantung dari permintaan masyarakat terkait kebutuhan rehabilitasi rumah tersebut, yang mana pihak pemerintah memberikan bantuan berupa bahan material bangunan sesuai total yang telah dianggarkan.