"Terutama akan dibayarkan insentifnya dari Januari hingga Desember," ungkap Bahri, Senin (16/10/2023).
Tak hanya itu, Pemda juga menganggarkan honorarium bagi Ketua RT RW sebanyak 484 orang, mengingat peran RT RW sangat besar bagi pelayanan publik, yang mana RT RW telah bekerja untuk memastikan pelayanan yang ada di tingkat desa.
Untuk itu, RT RW selain mendapatkan honor dari dana desa, juga diberikan dari Pemda sebesar Rp 300 ribu per bulan. Sehingga dalam menuntaskan permasalahan terkait gaji honorer, Pemda menyiapkan anggaran mencapai Rp 10 miliar.
Baca Juga: Fraksi PDIP Minta Pemda Kolaka Utara Naikan Upah Tenaga Honorer
Selanjutnya, salah satu non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Hayat mengatakan, dengan adanya penambahan dan diberikan honor bagi tenaga non ASN, merupakan angin segar bagi para honorer.
