Usman juga meminta kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena syarat untuk dapat menerima bantuan BLT-DD berikutnya harus sudah membayar pajak.

Usman menambahkan, index status Desa Pangi-Pangi sudah masuk dalam kategori desa berkembang dan dalam proses untuk menjadi desa maju.

Baca Juga: Puluhan Desa di Kolaka Utara Diduga Bermasalah Penyaluran BLT

"Untuk masyarakat kita fokus bekerja untuk mendapat kesejahteraan," ungkapnya.

Lanjut Usman, saat ini Desa Pangi-Pangi mendapatkan bantuan pembangunan sumur bor yang merupakan salah satu program dari pemerintah provinsi.