MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Muna Barat tuntut surat edaran bupati, terkait evaluasi perangkat desa dalam pelaksanaan tugas.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Muna Barat, Muslimin Salim mengatakan, sampai saat ini tak ada satupun standar operasional prosedur (SOP) perangkat desa yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab perangkat desa itu sendiri.
"Kepala desa itu hanya secara umum mengatur terkait apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari perangkat desa," ungkapnya.
Untuk itu, Muslimin meminta kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan surat edaran ataupun peraturan bupati, terkait tugas dari perangkat desa, jadwal kerja serta hari kerja, dan pakaian dinas perangkat desa.
Baca Juga: Ada Pemilih Coblos Tiga Surat Suara di Pilkades Muna
