Tidak terima atas hal itu, Usman Bigal melaporkan panitia penyelenggara kepada pihak Kepolisian Sektor Ladongi atas dugaan penipuan.

"Saya merasa di prank sama panitia, saya kira mau pulang bawa motor listrik, ternyata cuma uang Rp 2 juta ji dikasih," ujar Usman Bigal, Senin (9/1/2023).

Ia juga menuturkan, perlombaan mancing tersebut memungut biaya Rp 150.000 per peserta, serta di pamflet terdapat logo HUT Kolaka Timur, Pemda Kolaka Timur, serta Polri.

"Intinya di sini saya merasa dirugikan dan ditipu oleh panitia, makanya saya laporkan mereka," tutupnya.

Baca Juga: Efek Pencabutan PPKM pada Pusat Keramaian di Kota Kendari