SURABAYA, TELISIK.ID - Dua tersangka kasus kerusuhan Kanjuruhan Malang, datang ke Polda Jawa Timur untuk memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan kasus yang menewaskan 131 Aremania tersebut.

Dua orang tersebut yakni, Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.

Saat ditemui di Polda Jawa Timur, Abdul Haris didampingi dua kuasa hukumnya hanya memberikan keterangan singkat.

Baca Juga: Mulai 10 Oktober 2022, Visa WNI Ditolak Jika Tak Lakukan Ini

"Saya menghormati proses hukum dan fokus dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya singkat, Selasa (11/10/2022).