Baca Juga: Proyek Pembangunan Rel Kereta Api di Sumatera Utara Diduga Pakai Tanah Galian C Ilegal

"Tanya dengan pemborong saja kalau masalah itu. Kami hanya pekerja saja, kalau dari bangunan, saya rasa ini sangat kokoh nantinya," terangnya.

Terpisah, Presidium Kongres Rakyat Nasional, Sutrisno Pangaribuan ketika diminta tanggapannya mengenai proyek itu sangat prihatin. Sebab, masih banyak kegiatan yang lebih penting dari membangun kantor milik kepolisian.

"Secara prosedural formal memang sah, tetapi secara etis moral, bermasalah karena urusan belanja urusan wajib belum tuntas. Tapi sudah menghibahkan untuk membangun gedung itu," katanya.

Menurut mantan Anggota DPRD Sumatera Utara dari PDIP ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang memberikan dana hibah ke Polresta Deli Serdang saat ini kurang tepat. Karena masih banyak yang harus dibenahi dan jauh lebih mendesak dari membangun gedung itu.