JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah RI akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) pada peringatan Hari HAM Sedunia, yang jatuh pada 10 Desember 2024.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memajukan HAM di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) yang berlangsung di The Westin Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dhahana menegaskan bahwa penilaian ini penting, yang merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Baca Juga: Daftar Lengkap Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Batal Dilantik Lalu Ditukar