JAKARTA, TELISIK.ID - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan serentak pada 27 November tahun ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi politisasi bantuan yang dapat memengaruhi hasil pemilihan kepala daerah.

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, menegaskan bahwa penghentian sementara penyaluran bansos menjelang pemungutan suara pada Pilkada 2024 bertujuan meredam risiko politisasi yang sering terjadi pada masa kampanye.

“Terkait usulan DPR dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri mengenai pemberhentian bansos selama masa pilkada, terdapat beberapa poin yang perlu dianalisa secara kritis, terutama terkait dengan dampaknya terhadap upaya meredam politisasi bansos dan risiko pelaksanaan kebijakan ini di lapangan,” kata Annisa, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: Total Rp 89 Miliar Aset Judi Online Slot9278 Disita Bareskrim Polri