JAKARTA, TELISIK.ID – Polri kembali berhasil menyita aset bernilai Rp 89 miliar yang terkait dengan jaringan pengendali judi online Slot9278.
Bareskrim Polri telah memblokir sejumlah aset senilai Rp 36,8 miliar, yang merupakan bagian dari investigasi mendalam terhadap aliran dana situs judi ilegal. Upaya tegas ini dilakukan untuk memberantas aktivitas perjudian daring.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan resminya pada Selasa (12/11/2024), menjelaskan bahwa aset yang diblokir kali ini berasal dari situs perjudian online internasional yang menawarkan berbagai jenis permainan, termasuk slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan permainan kartu lainnya.
Baca Juga: Kasus Guru Supriyani: Kapolri Pecat Personel Polsek Baito jika Terbukti Minta Duit Rp 50 Juta
“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” ungkap Himawan.
