Kendati demikian, Luhut menjelaskan, untuk pintu perjalanan pintu masuk melalui udara yang dibuka hanya di Jakarta dan Manado.
“Untuk jalur laut hanya di Batam dan Tanjungpinang untuk darat Aruk Entikong, Nunukan ini kita belajar dari peristiwa yang lalu. Kita tak ingin terulang,” ujarnya.
Namun, pemerintah melakukan penyesuaian dan pengetatan di beberapa wilayah Indonesia salah satunya membolehkan anak-anak usia di bawah 12 tahun masuk mal.
“Bagi anak usia kurang dari 12 tahun bisa masuk mal dengan pengawasan dan pendampingan orang tua, diterapkan di Jakarta, Semarang, Yogya dan Surabaya,” kata koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bubarkan Perusahaan BUMN Ini, Ada Apa?
