Baca juga: Pilkada 2020, Harapan Membaiknya Pesta Politik

Sri Mulyani mengatakan, pemberian bansos untuk mengatasi dampak wabah virus corona baru (COVID-19) akan diperpanjang hingga Desember 2020. Sementara itu, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dilanjutkan hingga September 2020.

“Diputuskan dalam sidang kabinet, yakni untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember 2020,” ucapnya dikutip gelora.co.

Sedangkan, BLT dana desa akan diperpanjang dari Juli hingga September 2020. Namun, penerima manfaat Juli hingga September akan turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu. Dengan begitu, total alokasi BLT dana desa akan mencapai Rp 31,8 triliun.

Penerima bansos merupakan mayoritas petani, peternak sebanyak 18,4 juta orang, pedagang, pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, sopir, sektor komunikasi 1,3 juta orang, nelayan 900 ribu orang, dan sektor lainnya.