Baca Juga: Rp 266 Triliun Disiapkan untuk Gaji dan Tunjangan PNS Tahun Depan

“Sehingga minggu depan diharapkan ada perbaikan signifikan di Jawa-Bali," ujarnya.

Selain itu, tambah Luhut, perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus ini.

Daftar wilayahnya akan disampaikan setelah konferensi pers dan detailnya akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Diketahui, PPKM berbasis Level telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021, 10-16 Agustus 2021, dan 16-23 Agustus 2021.