KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyesalkan adanya pungutan biaya retribusi di lingkungan Masjid Al-Alam Kendari.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra, Pahri Yamsul. Dia mengatakan, grand desain Masjid Al-Alam itu telah disiapkan dan konsep itu tidak boleh dirusak.
"Supaya penjual di sana tidak terganggu, pada saat bunyi azan semua orang ke masjid. Tapi sekarang kan tidak. Masalah retribusi tidak pernah kita bicarakan kenapa tiba-tiba ada?," ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Tolak Kebijakan Larangan Mudik
Baca juga: Sambut HUT Kota Kendari, Festival Ramadan Preneur Diperpanjang
